Tidak hanya dari kementerin ESDM, kementerian
Perdagangan yang di pimpin oleh Gita Wirjawan juga mengeluarkan isu yang sama dia
meminta pemerintah segera menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Karena dianggap hal itu mampu untuk menekan defisit neraca
perdagangan yang semakin parah.
Begitu pula dengan ketua Umum Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia, Suryo Bambang Sulisto yang
mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan persoalan BBM kepada Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono. Mereka menginginkan pemerintah segera merelokasi BBM
subsidi bahkan meminta kepada pemerintah untuk menghapus sama BBM bersubsidi
ini untuk pembangunan infrastruktur dan pendidikan. Senada dengan Mantan Wakil
Presiden RI Jusuf Kalla juga mengatakan hal serupa, dia mengungkapkan
pemerintah harus segera melakukan tindakan untuk mengatasi persoalan BBM
subsidi, salah satunya menaikkan harga bahkan mengatakan harusnya sudah sejak
dua tahun lalu BBM itu dinaikkan untuk pembagunan infrastruktur khususnya untuk
penanggulangan banjir.
Kesimpulan dari semua statemen itu, adanya hasrat yang kuat dari pemerintah untuk segera menaikkan harga BBM bersubsidi, apalagi di tambah dengan dukungan dari beberapa tokoh nasional yang tidak hanya menginginkan kenaikan malah menginginkan penghapusan BBM bersubsidi. Pada tahun 2012 kemarin, pemerintah gagal menaikkan harga BBM bersubsidi karena adanya desakan dari berbagai elemen masyarakat yang turun ke jalan menolak kebijakan pemerintah ini. Berbeda dengan tahun lalu, tahun 2013 ini kepercayaan diri pemerintah lebih banyak untuk menaikkan harga BBM bersubsidi , hal itu wajar karena dalam APBN 2013, pemerintah diberikan kewenangan utk menaikkan harga BBM bersubsidi perliter tanpa perlu persetujuan DPR. Pertanyaanya, jika pemerintah tidak perlu lagi meminta persetujuan DPR (yang dianggap sebagai representasi dari rakyat) , apakah pemerintah akan meminta persetujuan rakyat secara umum...?
Kewenangan pemerintah ini didapatkan setelah adanya pengesahkan UU APBN-P 2012 yang pasal 7 ayat 6 dengan disertai tambahan ayat 6a yang berbunyi "Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15 persen dalam 6 bulan terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012, pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukung". Gema Pembebasan dari awal telah mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat khsususnya gerakan mahasiswa bahwa pengesahan UU APBN-P 2012 adalah ibarat bom waktu yang sebentar lagi akan meledak karena ini adalaha rekayasa DPR yang melakukan kongkalikong dengan pemerintah untuk menipu rakyat.
Dengan disahkan UU APBN-P 2012 ini maka bagi pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi adalah hal yang sah tanpa perlu restu DPR. Isu yang lain di munculkan adalah penghapusan BBM bersubsidi, upaya ini sebenarnya yang menjadi tujuan akhir dari liberalisasi disektor migas. Mulai dari kenaikan harga BBM hingga pada penghapusan BBM bersubsidi. Penghapusan BBM bersubsidi ini dianggap perlu karena subsidi BBM membebani APBN. Yang harus dipahami adalah pemerintah selama ini tidak pernah mau memaparkan biaya produksi minyak mentah lokal dan impor secara transparan agar bisa diketahui oleh publik berapa harga bahan bakar minyak yang bisa disubsidi dan mana yang tidak. Yang dilakukan pemerintah hanyalah menyerahkan kepada mekanisme pasar.
Cara penentuan harga BBM subsidi yang berlaku saat ini berangkat dari asumsi, yaitu antara biaya yang dikeluarkan untuk produksi minyak dalam negeri dan minyak impor adalah sama. Padahal, menurutnya pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy tidaklah demikian, BBM seharusnya dibanderol setelah mempertimbangkan harga campuran yang keluar berdasarkan perhitungan terhadap biaya produksi pokok minyak mentah dalam negeri dan biaya pokok dari impor minyak mentah. Dari situ kemudian kita bisa memberikan harga kepada masyarakat atas BBM ini. Selama ini pemerintah hanya terus saja berkata bahwa subsidi BBM membebani APBN, tanpa pernah mau mengungkapkan kepada publik sebelah mana yang membebani...?
Kesimpulan
Tahun 2013, mungkin akan menjadi tahun yang sangat
bisa di duga kuat kepastian pemerintah menaikan harga BBM atau bahkan sampai
pada penghapusan BBM bersubsidi. Kepercayaan diri pemerintah menaikkan harga
BBM ini berada pada puncak-puncaknya. Namun, kita tetap tidak boleh diam
melihat kebijakan zalim pemerintah ini terlaksana. Momentum ini sebaiknya di
gunakan oleh para pengemban dakwah khususnya gerakan mahasiswa untuk
menjelaskan kembali kepada umat, bahwa kebijakan khianat ini akan terlaksana
dan umat islam wajib untuk menolaknya. Umat islam tidak punya pilihan kecuali
pengaturan sumber daya alam mereka diserahkan ke sistem islam.
Imaduddin Al Faruq
Aktivis Gema Pembebasan
Kota Bandung
0 comments:
Post a Comment