Responsive Banner design
Home » » Korelasi Korupsi dan Sistem Demokrasi

Korelasi Korupsi dan Sistem Demokrasi

Dalam sistem demokrasi para politikus di arahkan untuk menjadikan kekuasaan sebagai orientasi mereka dalam berpolitik, sehingga dengan modal semangat, popularitas dan visi misi yang di ketik dengan tangan menjadi cukup untuk menjadi penguasa di negera ini. Untuk terlibat langsung dalam pertarungan mendapatkan kekuasaan maka pilihannya adalah bergabung dengan partai politik atau menggunakan jalur independen. Kedua pilihan ini sejatinya sama saja, karena dalam konteks pertarungan mendapatkan kekuasaan tetap saja membutuhkan modal yang besar baik itu bergabung dengan partai politik maupun menggunakan jalur independen. Yang membedakan adalah jika bergabung dengan partai politik, maka modal awal untuk kampanye tidak hanya dari politikus sendiri tetapi akan di topang dari partai politik langsung dengan konsekuensi jika nantinya terpilih menjadi penguasa harus menyetorkan sebagian dari gaji atau penghasilannya untuk operasional partai politik. Sedangkan untuk jalur independen mengharuskan bagi seorang politikus untuk mengeluarkan modal sendiri. 

Yang harus dipahami adalah untuk bertarung mendapatkan kekuasaan dalam sistem demokrasi ini di butuhkan modal yang tidak sedikit, untuk menjadi anggota legislatif dan gubernur disuatu daerah, setidaknya dibutuhkan modal puluhan milyar. Untuk modal sebesar itu tentu saja tidak cukup jika mengandalkan modal dari politikus dan partai politik saja, sehingga di butuhkan modal dari pihak lain dan pihak tersebut adalah pengusaha atau pemilik modal. Seorang pemilik modal tidak mungkin memberikan modal besar kepada politikus jika tidak menguntungkan bagi dirinya, sehingga antara pemodal dan politikus akan membuat kontrak politik bahwa jika sang politikus terpilih nantinya maka mereka harus memanfaatkan jabatannya untuk membuka pintu-pintu proyek yang mereka pegang untuk pemilik modal tadi. Jika tidak seperti itu, maka minimal dengan membuat undang-undang yang membolehkan pemilik modal menguasai sumber daya alam yang ada di daerah tersebut. 

Tidak hanya itu, sang politikus yang hidup dengan orientasi materi juga tentu tidak mau rugi dengan kehabisan modal pada saat kampanye, mereka menggunakan jabatanya untuk memangkas anggaran belanja negara atau daerah untuk mengembalikan modal yang sudah mereka habiskan pada saat kampanye. Pengajar Ilmu Administrasi Publik Universitas Airlangga, Surabaya, Gitadi Tegas Supramudyo membandingkan masa kini dan masa orde baru misalnya, beliau mengatakan dulu korupsi dilakukan karena ada kesempatan, tetapi sekarang korupsi anggaran lebih parah. By desing. Sudah diniatkan sejak awal ketika menyusun kebijakan dan anggaran. Anggaran itu sengaja di buat besar untuk bisa di korupsi .

Hal diatas ternyata bukanlah tuduhan tanpa bukti, seorang  walikota yang kini menjadi tersangka di Sulawesi Selatan tepatnya di kota Palopo mengakui memanfaatkan uang  bantuan pemerintah pusat dari APBN untuk kepentingan politiknya, usai pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Palopo, 5 Mei 2008 silam. Tersangka mengakui jika sebagian uang itu dipinjam untuk melunasi biaya pemenangan dirinya sebagai wali kota periode kedua. Hal ini membuat kepala daerah tersebut adalah orang pertama di Sulsel yang mengakui memanfaatkan uang negara untuk membiayai aktivitas politiknya. (tribun timur, 29/01/13). Karenanya pengungkapan tindak korupsi akhir-akhir ini terus terjadi memang tidak akan berujung. Maka tidak salah jika kata anggota dewan pembina partai Demokrat, Ahmad Mubarok mengatakan korupsi menjadi watak politik indonesia, terbongkarnya praktik korupsi dilingkungan politisi atau partai politik hanya masalah nasib dan waktu beliau mengibaratkan terbongkarnya korupsi itu seperti arisan, arisan nasib. Oleh karena arisan tidak ada yang tahu kapan dapatnya. Arisan ini berlangsung fair, bukan konspirasi. (republika, 04/02/13)

Inilah bentuk politik balas budi yang dimainkan oleh para politikus kepada pemilik modal dan itu semua adalah konsekuensi dari kontrak politik yang bagun oleh penguasa dan pengusaha dalam sistem demokrasi.  Hal itu semua bisa terjadi karena sistem demokrasi membolehkan hal tersebut berjalan, maka tidak salah jika Pengamat politik Center Strtegic dan International Studies, J Kristiadi menilai korupsi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, korupsi di indonesia tidak bisa di berantas tuntas karena sistem di Indonesia memungkinkan semua orang melakukan korupsi. (pikiran rakyat, 04/02/13)

Inilah korelasi korupsi dengan sistem demokrasi ini, jika permasalahan itu sudah sistemik maka tidak ada pilihan lain kecuali mengganti sistem politik tersebut dengan sistem lainnya. Umat islam harus memahami bahwa mereka mempunyai sistem politik alternatif untuk mengganti sistem politik demokrasi yakni dengan sistem politik islam.

Imaduddin Al Faruq

Arsitek Politik


0 comments:

Post a Comment